Syarat Dan Cara Dalam Penggunaan GeNose C19 Di Stasiun Kereta Api

,
Syarat Dan Cara Dalam Penggunaan GeNose C19 Di Stasiun Kereta Api

Berita Wisata IndonesiaPT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyediakan layanan Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta mulai dari tanggal 5 Februari 2021, semua itu ada persayaratannya, apa saja syaratnya yuk disimak.

Dalam penggunaan GeNose menjadi syarat naik kereta api jarak jauh sebelum menggunakan layanan tersebut, terdapat syarat-syarat yang harus para pelanggan ketahui untuk mendapatkan hasil yang akurat.

Syarat Dan Cara Dalam Penggunaan GeNose C19 Di Stasiun Kereta Api

republika.co.id

“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” VP Public Relations KAI Joni Martinus Senin (1/2/2021).

Untuk para calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib untuk selanjutnya akan diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran.

Dalam layanan pemeriksaan GeNose C19, para calon penumpang diharuskan mengambil nafas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak 3 kali, dan langkahnya adalah dengan sebanyak dua kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker.

Kemudian, ketika saat pengambilan napas untuk yang ketiga kalinya, langsung hembuskan ke dalamn kantong hingga penuh, Kunci kantong agar udara didalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada para petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19.

Untuk hasil pemeriksaan GeNose C19 tersebut akan keluar dalam waktu hanya tiga menit saja, pemeriksaan dilakukan satu kali tanpa pengulangan.

Dalam hasil pemeriksaan yang menunjukan negatif berlaku untuk 3×24 jam sejak dikeluarkan print-out, adapun hasilnya positif dan calon penumpang tidak diizinkan untuk menaiki kereta api.

Tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di_081-1121-11121 dan uang tiket yang akan dikembalikan penuh andai hasil tes telah menunjukan positif.

Petugas yang dalam pemeriksaan akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri, dan selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh para petugas untuk meninggalkan stasiun dan langsung melapor ke puskesmas sesuai domisili.

Pada periode 26 Januari s.d 8 Februari 2021, pelanggan kereta api jarak jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan. Itu sesuai dengan SE Kemenhub No 11 tahun 2021.

“KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala,” kata Joni.