Singapura Kembali Buka Pintu Untuk Traveler Dari Indonesia Mulai 22 September
Berita Wisata Indonesia – Singapura setelah menutup diri, akhirnya pemerintah Singapura kembali membuka pintu untuk traveler Indonesia, Mulai dari tanggal 22 September mendatang.
Kabar baiknya diutarakan lewat situs resmi Kemenkes Singapura yang dimutakhirkan pada 12 September 2021 lalu, dengan sejumlah penyesuaian kembali dilakukan dengan meninjau kondisi terkini di lapangan.
Merujuk dari informasi di laman berbahasa Inggris tersebut, Indonesia masih dikategorikan sebagai negara dengan kategori IV atau empat. Namun, relaksasi dilakukan setelah melihat kondisi Indonesia yang mulai membaik.
“Melihat kondisi di Indonesia yang kian membaik, semua penumpang pesawat dengan sejarah berkunjung ke Indonesia selama 21 hari terakhir akan diizinkan untuk transit ke Singapura terhitung dari 22 September 2021,” bunyi informasi resminya.
Dengan catatan, traveler dari Indonesia yang ingin masuk ke Singapura wajib melakukan tes Swab PCR setibanya di Bandara Changi. Namun, ada sejumlah syarat lainnya yang juga perlu dilengkapi merujuk pada situs safetravel.ica.gov.sg.
Syarat masuk Singapura
- Menjalani tes PCR dalam 48 jam sebelum ketibaan di fasilitas medis atau laboratorium atau klinik yang berakreditasi internasional.
- Membawa dokumen hasil tes PCR dalam bahasa Inggris (atau memiliki terjemahan bahasa Inggris). Dokumen tersebut harus berisi hasil serta tanggal tes, nama wisatawan dan tanggal lahir atau nomor paspor yang digunakan untuk ke Singapura.
- Menjalani tes PCR setibanya di Singapura.
- Menjalani karantina (Stay At Home Notice atau SHN) selama 14 hari di tempat yang telah ditentukan (SHN-Dedicated Facilities atau SDF).
- Menjalani tes PCR COVID-19 pada akhir periode karantina.
- Menjalani tes rapid antigen pada hari ketiga, ketujuh, dan ke-11 setelah ketibaan mereka di Singapura.