PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Dengan Penutupan Berbagai Objek Wisata
Berita Wisata Indonesia – Mulai dari hari Selasa (26/1), Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta yang kembali diperpanjang Objek Wisata Jakarta yang telah ditutup makin bertambah.
Jika kita lihat kurva COVID-19 yang terus bertambah, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Ketat yang telah diberlakukan sejak 11 – 25 Januari lalu. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No.51/2021, terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Dalam masa PSBB, Pemprov DKI Jakarta juga menutup setidaknya ada 19 objek wisata yang dikelola oleh pihak Pemprov, melihat dari perpanjangan PSBB Ketat penutupan sementara belasan objek wisata kembali diperlakukan.
Perpanjangan PSBB Ketat mulai berlaku hari Selasa (26/1/2021) nyatanya ada beberapa jumlah objek wisata yang ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta makin bertambah.
View this post on Instagram
Berikut objek wisata DKI Jakarta yang ditutup sementara selama perpanjangan PSBB Ketat:
- Kawasan Kota tua
- Monumen Nasional
- Wayang Orang Bharata
- Gedung Kesenian Miss Tjijih
- Anjungan DKI Jakarta TMII
- Tugu Proklamasi
- Taman Ismail Marzuki
- Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan
- Rumah Si Pitung
- Pulau Onrust
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Taman Margasatwa Ragunan
- Taman Benyamin Sueb
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum Joang 45
- Museum MH Thamrin
- Museum Seni Rupa
- Museum Wayang
- Museum Tekstil
- Museum Bahari
- Gedung Kesenian Jakarta
- Laboratorium Tari dan Karawitan Condet
Di antara ke-24 objek wisata DKI Jakarta yang ditutup sementara hanya ada 3 yang ditutup sementara tanpa ada batas waktu, Yakni kawasan Kota Tua, Monumen Nasional dan Taman Margasatwa Ragunan.
Ketiga objek wisata tersebut memang menjadi salah satu wisata Jakarta terpopuler dan selalu ramai dikunjungi wisatawan.