Ingin Mudik Gratis Pelni 2022 ? Simak Syarat Lengkap Dan Cara Daftarnya
Tips Traveling – Ketika mendekati Hari Raya Idul Fitri PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero telah mengadakan Mudik Lebaran Gratis 2022 untuk masyarakat yang ingin pulang kampung.
Bagi yang ingin mencoba keberuntungan untuk dapat mudik Gratis di bulan Ramadhan 2022, Pelni) memiliki persyaratan dan ketentuan khusus.
Seperti yang dilansir oleh Instagram resmi Pelni, Mudik Gratis Lebaran tersebut tersedia untuk emapt rute tujuan, yakni Jakarta-Surabaya (via Yogyakarta), Jakarta-Surabaya (via Semarang), Jakarta-Solo (via Purwokerto-Kebumen-Yogya), dan Jakarta-Bandar Lampung.
Ada beberapa sejumlah syarat yang wajib dipenuhi calon penumpang mudik Lebaran gratis, berikut ini daftarnya.
Syarat mudik Lebaran gratis Pelni 2022
Berikut sejumlah syarat mudik gratis 2022 bersama Pelni:
- Peserta mudik adalah masyarakat umum Warga Negara Indonesia dan karyawan Pelni Group.
- Pendaftaran secara online mulai tanggal 16-19 April 2022.
- Pastikan peserta telah mengikuti Instagram @pelni162 dan @tjsl_pelni.
- Syarat wajib harus sudah vaksin booster (vaksin dosis ketiga) untuk semua peserta mudik.
- Pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam (hasil terkoneksi PeduliLindungi).
- Pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan (hasil terkoneksi PeduliLindungi).
- Jika peserta usia kurang dari 18 tahun belum melakukan vaksin lengkap (booster) dan memiliki penyakit (komorbid), maka wajib RT-PCR atau Antigen, dengan ketentuan jika sudah vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam dan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan sesuai ketentuan perjalanan yang berlaku (hasil terkoneksi PeduliLindungi).
- Satu orang peserta mudik hanya boleh mendaftar satu kali.
- egistrasi maksimal dua jam sebelum keberangkatan.