Di Negara Mana Saja Sertifikat Vaksinasi COVID-19 ?
Berita Wisata Indonesia – Seluruh negara di dunia saat ini sedang memberikan vaksin pada warganya, terutama pada kelompok yang dinilai sangat beresiko, Vaksin diharapkan dapat melindungi masyarakat dan menekan jumlah kasus COVID-19.
Masyarakat yang telah menerima vaksin memperoleh Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang mengindikasikan kondisi tubuh, Vaksin COVID-19 kini telah menjadi syarat wajib muslim yang hendak ingin menunaikan haji.
“Vaksinasi COVID-19 wajib untuk siapa saja yang ingin melaksanakan haji dan menjadi syarat utama izin masuk Arab Saudi,” tulis surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi dikutip dari Reuters.
Para calon jamaah haji atau traveler yang biasa belum vaksin dan tidak memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19 dilarang masuk negara tersebut, selain Arab Saudi, Islandia, menjadi negara pertama di Eropa yang dapat memberikan sertifikat vaksinasi COVID-19 pada warganya.
“Sertifikat vaksinasi COVID-19 memungkinkan warga dari wilayah Eropa atau Schengen Area travelling ke Islandia. Namun tidak semua sertifikat diterima, hanya yang memenuhi ketentuan di negara kami,” tulis Direktorat Kesehatan Pemerintah Islandia dikutip dari SchengenVisaInfo.com.
Ada salah satu poin dalam sertifikat vaksinasi COVID-19 adalah jenis vaksin yang digunakan, Vaksin tersebut harus disetujui European Medicines Agency (EMA) dan badan kesehatan dunia WHO.
Jenis vaksin yang disetujui EMA adalah Comirnaty: Pfizer-BioNTech, COVID-19 Vaccine Moderna, dan COVID-19 Vaccine AstraZeneca. Sedangkan vaksin COVID-19 yang disetujui WHO adalah Comirnaty: Pfizer/BioNTech, COVID-19 Vaccine AstraZeneca, dan Covidshield COVID-19 Vaccine AstraZeneca.
Sertifikat vaksinasi COVID-19 dinilai menjadi upaya pengamanan dan pencegahan risiko lonjakan jumlah kasus. Beberapa negara Eropa lain dikabarkan sedang menyiapkan upaya serupa Islandia yaitu:
- Denmark
- Cyprus
- Republik Ceko
- Yunani
- Estonia
- Italia
- Portugal
- Hungaria
- Slovakia
- Polandia
- Spanyol
- Swedia
Presiden European Union Commission Ursula Von Der Leyen, telah menjelaskan rencananya membuat digital green pass. Akses diberikan dengan tujuan mengembalikan usaha travel dan wisata yang terdampak COVID-19.
Dalam tweetnya, Von Der Leyen menjelaskan fungsi digital green pass kurang lebih sama dengan sertifikat vaksinasi COVID-19. Sebagai upaya pengamanan dan pencegahan, digital green pas memuat informasi hasil tes dan pernah vaksin COVID-19.