Berita Wisata – Pemerintah kini kembali memperpanjang PPKM Level 4 di 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali selama dua minggu dari tanggal 10 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021.
“Sesuai dengan arahan Pak Presiden khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, yaitu yanggal 10-23 Agustus karena memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Terlebih lagi ketika kita masi dalam masa perpanjangan, pemerintah mulai melonggarkan dengan mengubah beberap pengaturan pembatasan.
Selama PPKM Level 4, Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100% di 45 kabupaten/kota. Jika ditemukan klaster COVID-19, maka indsutri harus ditutupi selama 5 hari.
“Sedangkan tempat ibadah boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat,” sebut Airlangga.
Berikut ini 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masuk dalam perpanjangan PPKM Level 4 selama 2 minggu ke depan.
- Banjarbaru
- Balikpapan
- Pringsewu, Lampung
- Pekanbaru, Riau
- Bengkulu Utara
- Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
- Kutai Timur, Kaltim
- Palu, Sulawesi Tengah
- Tanah Laut, Kalimantan Selatan
- Bangka, Kep. Bangka Belitung
- Tulang Bawang Barat, Lampung
- Banjarmasin
- Lampung Timur
- Siak, Riau
- Bandar Lampung
- Tarakan, Kalimantan Utara
- Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
- Rokan Hulu, Riau
- Banggai, Sulawesi Tengah
- Batanghari, Jambi
- Makassar
- Dumai, Riau
- Lampung Selatan
- Paser, Kalimantan Timur
- Barito Kuala, Kalimantan Selatan
- Poso, Sulawesi Tengah
- Palembang
- Jayapura
- Medan
- Banda Aceh
- Kupang, NTT
- Palangkaraya, Kalimantan Tengah
- Merangin, Jambi
- Ende, NTT
- Pematangsiantar, Sumatera Utara
- Sumba Timur, NTT
- Kotabaru, Kalimantan Selatan
- Manado
- Minahasa, Sulawesi Utara
- Luwu Timur, Sulawesi Selatan
- Padang, Sumbar
- Samarinda, Kalimantan Timur
- Lampung Barat
- Jambi
- Sikka, NTT