Berita Wisata – Anas Ma’ruf selaku Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Ma’ruf menegaskan tes cepat (rapid test) virus corona dan pelayanan pemeriksaan kesehatan di Soekarno Hatta tidak dikenakan biaya alias gratis.
Akan tetapi ia menyebutkan layanan tersebut hanya untuk WNI yang pulang dari repatriasi atau luar negeri, walaupun ada penumpang yang domestik mereka harus melakukan tes diluar bandara, yang artinya dari rumah sakit,” ucapnya Anas saat di wawancara pada senin (11/5/2020).
Anas menghimbau bagi para calon penumpang yang ingin berpergian menggunakan pesawat harus melengkapi segala persyaratan yang telah ditentukan sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid.
Baca Juga : 10 Tips Mendapatkan Hotel Murah Untuk Liburanmu Lebih Hemat
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah mereka harus menunjukan surat keterangan sehat bebas Covid-19 dan juga salah satu penumpang yang telah memenuhi kriteria untuk terbang pada masa pandemi virus Corona ini.
“Itu kan syaratnya sebelum membeli tiket. Selain punya dokumen, surat jalan dan lain-lain itu, mereka juga harus punya surat sehat atau surat bebas Covid yang bisa dilakukan dari rapid test Corona,” kata Anas. “Dan itu sekali lagi dilakukan di luar bandara, jadi sebelum ke sini harus punya surat kesehatan,” jelasnya.
Anas juga menghimbau untuk setiap WNI yang baru saja tiba dari luar negeri haru melakukan pemeriksaan kesehatan Covid lewat tes cepat atau rapid test yang dilakukan oleh KKP.
Tidak hanya untuk calon penumpang saja awak kabin pesawat yang mengantar penumpang dari luar negeri juga ikut menjalani tes cepat di KKP. Awaluddin selaku Corporate Communication Senior Manager Angkasa Pura I, dihubungi secara terpisah ia menekankan bahwa semua pelayanan tes cepat atau rapid test dibandara AP 1 akan dilaksanakan oleh pihak swasta atau klinik yang telah menyediakan.
“Terkait dengan rapid test di bandara, semua pelayanan dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak lain bukan Angkasa Pura I,” kata Awaluddin
Seperti yang telah dirilis AP I juga secara tegas mengatkan tidak mempersiapkan layanan rapid test untuk para calon penumpang. Sehubung dengan tarif atau biaya rapid test tersebut, pengaturannya dilakukan oleh beberapa pihak swasta atau klinik.
Baca Juga : Terbang Dengan Tiket Murah Dan Hemat Bersama Airasia Dengan Destinasi Domestik Terbaru
Karena itu AP I mengimbau masyarakat atau calon penumpang agar melakukan rapid test diluar bandara sesaat sebelum membeli tiket pesawat.
Awaluddin juga mengatakan “Kami malah mengimbau calon penumpang sebelum ke bandara mereka sudah harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan termasuk surat negatif Covid-19,”
Seperti sebelumnya Muhammad Awaluddin selaku Dirut PT Angkasa Pura II, Bandara Soekarno Hatta, Banten saat ini tidak melayani pembuatan surat keterangan bebas Covid-19.
“Jadi kami ingin menegaskan ini agar tidak ada informasi simpang siur bahwa SK bebas Covid-19 tidak bisa didapat di Bandara,” ujar dia saat konferensi pers melalui video streaming, Minggu (10/5/2020). Ia meminta masyarakat untuk tidak mempercayai apabila ada informasi Bandara Soekarno-Hatta melayani pembuatan surat bebas Covid-19.