Akhirnya Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Maskapai Indonesia
Berita Wisata – Komisi Eropa akhirnya secara sah mengumumkan bahwa seluruh maskapai Indonesia kini boleh terbang ke kawasan Uni Eropa setelah tidak hadir selama 11 tahun. Penghapusan Maskapai Tanah Air dari daftar terbang diberitahukan dalam siaran pers Dinas Luar Negeri Eropa.
Violeta Bulc selaku Komisioner Eropa untuk Transportasi, mengatakan bahwa kebijakan Uni Eropa ini diambil sesudah mereka menilai ada pembenaran kualitas dalam hal keselamatan pada penerbangan di Tanah Air.
Sebetulnya larangan terbang bermula dari sejumlah kecelakaan pesawat di Indonesia. Kemudian di awal 2007, ICAO (International Civil Aviation Organization) melakukan USOAP (Universal Safety Oversight Audit Programme) kepada Otoritas Penerbangan RI. Walhasil, didapat lebih dari 120 maskapai yang dievaluasi tak mematuhi standar peraturan keselamatan penerbangan.
Kemudian berujung akhirnya kepada maskapai utama seperti Garuda Indonesia, Indonesia Air Asia, Citilink, Lion Air dan Batik Air dihapuskan dari daftar larangan maskapai tersebut, tetapi beberapa maskapai lainnya masih masuk larangan penerbangan (Black List).
Baca Juga : 4 Kelebihan Situs Pembanding Harga Tiket Pesawat Dan Hotel
Pencabutan larangan terbang ini disambut baik oleh Kementerian Perhubungan RI. Beberapa maskapai diinfokan juga tengah menjajaki peluang untuk bisa terbang lansung ke Eropa. Meskipun memerlukan waktu yang tak sebentar dalam mengurus izin pembukaan rute yang layak dengan standar internasional, pemerintah Indonesia yakin bisa memberikan pelayanan terbaik, terlebih untuk penerbangan dari dan ke kota besar, seperti Jakarta dan Bali.