Kini Wisata ke Singapura Wajib Lapor Online

,
Kini Wisata ke Singapura Wajib Lapor Online

Tips Traveling – Singapura adalah destinasi wisata favorit bagi wisatawan dari indonesia, ini dikarenakan jarak yang ditempuh untuk berwisata ke singapura itu tergolong dekat dan tidak memakan banyak waktu, belum lagi tempat wisata favorit di negeri singa ini.

Nah, Bagi yang mempunyai rencana untuk wisata ke singapura, Reservasiku.Com punya info yang penting untuk kalian. Karena beberapa waktu lalu, negara ini sudah menerapkan wajib lapor via online sebelum masuk ke negara tersebut.

Electronic Arrival Card

Source : ica.gov.sg

Berdasarkan informasi yang didapat dari situs resmi Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura, Peraturan baru ini diterapkan untuk menggantikan sistem kartu kedatangan yang biasanya diisi oleh wisatawan yang akan berkunjung ke Singapura.

Registrasi bisa dilakukan melalui website resmi ataupun aplikasi mobile ICA. Untuk itu Singapura menggunakan sistem “Electronic Arrival Card” untuk turis mancanegara. Nah, pada form yang ditampilkan kita harus mengisi sejumlah info data diri seperti nama lengkap, nomor paspor, tempat tinggal selama di Singapura, dan informasi lainnya.

Tak hanya ditujukan untuk perseorangan, form elektronik ini memudahkan kalian yang sedang berlibur bersama rombongan keluarga atau teman. Form eletronik ini bisa digunakan untuk bersama-sama, bukan satu orang saja seperti formulir fisik sebelumnya. Untuk sistem Electronic Card Arrival di Singapura ini sudah mulai berlaku pada 4 Oktober 2018 lalu dengan masa percobaan hingga tiga bulan kedepan.

Selain sistem ini berfungsi untuk mempermudah turis, penggantian sistem juga diharapkan dapat menghemat kertas hingga 48 juta lembar per tahunnya. Sejumlah gerbang masuk yang sudah memberlakukan Electronic Arrival Card ini antara lain adalah Bandara Changi, Singapore Cruise, Tanah Merah Ferry Terminal, Changi Point Ferry Termina, Changi Ferry Terminal dan perbatasan Woodland dan Tuas.

Untuk diketahui juga , sistem ini hanya berlaku untuk turis saja, sedangkan bagi warga negara Singapura, Permanent Resident dan yang lainnya belum perlu melapor via online.

Gimana ? Sekarang sudah tahu kan? Dan yang pasti liburanmu kini akan jauh lebih menyenangkan.