Mau Liburan Ke Malaysia ? Ini Syarat Turis Asing Bebas Karantina Ke Malaysia

,

Berita Wisata AsiaWisata Malaysia kini berencana menyambut kembali wisatawan asing dengan membuka perbatasan pada 1 April 2022, mendatang, wisatawan tidak wajib karantina asalkan sudah memenuhi syarat, diantaranya sudah divaksinasi minimal dua dosis.

Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob, mengatakan bahwa keputusan pembukaan kembali perbatasan ini dibuat setelah mempertimbangkan berbagai aspek secara cermat.

UNSPLASH/Meriç Dağlı

Diantaranya aspek program vaksinasi nasional dan ekonomi serta manajemen risiko, pada hari Rabu ini, Pemerintah Malaysia merilis persyaratan dan alur kedatangan wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Malaysia pada Jumat (1/4/2022) :

Aturan tes dan karantina bagi wisatawan asing ke Malaysia

1. Sudah Vaksinasi Penuh dan Booster, Serta Berusia Diatas 18 Tahun

Wisatawan asing berusia diatas 18 tahun yang kini sudah mendapatkan vaksin dua dosis atau tiga dosis (booster) harus melakukan tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Setibanya di Destinasi Wisata Malaysia mereka harus mengikuti RTK-Antigen (rapid test antigen profesional) di fasilitas kesehatan swasta dibandara atau di luar bandara dalam waktu 24 jam.

Setelah itu wisatawan bebas karantina dan dapat berpergian jika hasil tesnya negatif.

Khusus wisatawan asing berusia diatas 18 tahun yang sudah divaksinasi dua dosis atau tiga dosis (booster), akan tetapi Covid-19 dalam 60 hari terakhir harus melakukan RTK-Antigen profesional dalam kurun 2×24 jam sebelum keberangkatan bukan tes PCR.

2. Belum Divaksinasi Dengan Alasan Medis

Para wisatawan yang belum divaksinasi karena alasan medis, harus melakukan tes PCR yang dalam kurun waktu 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Ketika tiba di Malaysia mereka wajib mengikuti RTK-Antigen profesional di fasilitas kesehatan swasta di bandara atau di luar bandara dalam waktu 24 jam.

Setelah itu mereka bebas karantina dan dapat berpergian jika hasilnya negatif dengan catatan hasil berdasarkan kasus.

3. Baru Divaksinasi Dengan Satu Dosis atau Belum Divaksinasi

Bagi wisatawan yang baru divaksinasi sekali atau belum divaksinasi harus melakukan tes PCR dalam kurun waktu 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Setelah kamu tiba di Malaysia mereka wajib mengikuti RTK-Antigen profesional di fasilitas kesehatan swasta di bandara atau di luar bandara dalam waktu 24 jam.

lalu wajib karantina selama lima hari dan melakukan tes PCR pada hari keempat atau RTK-Antigen pada hari kelima.

AFP via BBC INDONESIA

4. Anak-Anak dan Remaja Usia 17 Tahun ke Bawah

Buat anak-anak dan remaja berusia 17 tahun ke bawah baim yang sudah divaksinasi atau belum divaksinasi, persyaratan sama dengan nomor satu.

Aturan masuk wisatawan asing ke Malaysia

Berikut ini syarat masuk ke Malaysia bagi wisatawan asing, baik dari sebelum keberangkatan hingga setibanya di negara tersebut.

Sebelum keberangkatan

  1. Mengunduh dan melakukan aktivasi melalui aplikasi MySejahtera.
  2. Mengisi Formulir Pra-Keberangkatan pada aplikasi MySejahtera melalui “IconTravellerr”.
  3. Melakukan tes RT-PCR 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau RTK-Antigen (profesional) jika wisatawan pernah terinfeksi Covid-19 dalam waktu 60 hari sebelum keberangkatan.
  4. Membeli asuransi perjalanan untuk pertanggungan Covid-19.

Saat tiba di Malaysia

  1. Melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
  2. Melakukan tes RTK-Antigen (profesional) di fasilitas kesehatan swasta di bandara atau di fasilitas kesehatan swasta di luar bandara dalam waktu 24 jam setelah kedatangan.