Catat ! 15 Daerah Luar Jawa-Bali Ini Terapkan PPKM Darurat
Berita Wisata Indonesia – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan dalam PPKM Darurat akan diterapkan di luar Jawa dan Bali, ada 15 Daerah yang akan menerapkan PPKM darurat.
Airlangga pada awalnya menjelaskan soal peningkatan kasus Corona atau COVID-19 di luar Jawa dan juga Bali, Dia mengatakana juga terdapat 19 Kabupaten/kota dengan tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) di atas 65 persen dan capaian vaksinasinya di bawah 50 persen.
“Untuk PPKM darurat di mana level 4, BOR di atas 65 persen, kasus naik signifikan, dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen, maka pemerintah mendorong penerapan PPKM darurat,” ucap Airlangga, Jumat (9/7/2021).
Berikut Catat ! 15 Daerah Luar Jawa-Bali Ini Terapkan PPKM Darurat daftarnya :
1. Tanjungpinang, Kepri
2. Singkawang, Kalbar
3. Padang Panjang, Sumbar
4. Balikpapan, Kaltim
5. Bandar Lampung, Lampung
6. Pontianak, Kalbar
7. Manokwari, Papua Barat
8. Sorong, Papua Barat
9. Batam, Kepri
10. Bontang, Kaltim
11. Bukittinggi, Sumbar
12. Berau, Kaltim
13. Padang, Sumbar
14. Mataram, NTB
15. Medan, Sumut