Berapa Lama Masa Berlaku Swab Antigen Terbaru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Saat Ini
Berita Wisata – Traveler yang ingin pergi ke luar kota harus melakukan tes swab antigen sebagai salah satu persyaratan. Masa berlaku berapa lama ya? Mari simak ketentuannya !
Kementrian Perhubungan menegaskan syarat perjalanan untuk ke luar kota akan tetap diberlakukan. Syarat perjalanan yang berlaku akan mengacu pada Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Syarat ini berlaku untuk semua calon penumpang yang akan menggunakan transportasi udara, selama masa waspada Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Periode 1 Juni 2021-hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Setiap calon penumpang yang hendak bepergian memerlukan hasil tes dengan ketentuan sebagai berikut:
- Negatif Antigen (2×24 Jam sebelum keberangkatan)
- Negatif GeNose C-19 (1×24 Jam sebelum keberangkatan)
- Negatif Swab/PCR Test dengan waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan)
BACA JUGA : MASA BERLAKU SWAB ANTIGEN UNTUK PARA WISATAWAN MENGGUNAKAN KERETA API DAN PESAWAT TERBANG
Dokumen negatif swab antigen COVID-19 ini hanya berlaku 2×24 jam. Artinya, tes Swab Antigen harus dilakukan 2 hari sebelum keberangkatan.
Syarat tersebut berlaku untuk pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan. Traveler diwajibkan menunjukkan dokumen negatif COVID-19. Baik berupa rapid test antigen, swab PCR, maupun GeNose.
Saat Uji Kesehatan, calon penumpang akan dikelompokkan menjadi dua guna mempermudah verifikasi. Pengelompokan itu berdasarkan usia:
- Kategori dewasa: tetap menunjukkan identitas resmi dan masih berlaku seperti KTP, Passport, SIM atau lainnya.
- Kategori anak-anak dan balita: bagi yang belum memiliki identitas resmi, wajib menunjukkan surat keterangan seperti akte kelahiran, surat lahir, kartu keluarga atau lainnya.
BACA JUGA : DAFTAR TARIF SWAB TEST PCR DAN RAPID TEST ANTIGEN DI BANDARA INDONESIA
Selain dokumen hasil tes Swab Antigen negatif, jangan lupa juga untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-Hac) sebelum dan setelah penerbangan, ya traveler!