5 Tips Traveling Naik Kapal Ketika Libur Natal dan Tahun Baru Yang Wajib Kamu Perhatikan
Tips Traveling – Ada beberapa Tips Traveling Naik Kapal ketika saat liburan Natal dan Tahun Baru, menggunakan kapal menjadi salah satu alternatif transportasi untuk berpergian Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 nanti.
Karena itu untuk perjalanan lancar, baiknya calon penumpang harus menyimak sejumlah tips yang dibagikan oleh ASDP (Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan) Indonesia Ferry, seperti berikut ini 5 Tips Traveling Naik Kapal Ketika Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Yang Wajib Kamu Perhatikan.
1. Beli Tiket Jauh-Jauh Hari
ASDP mengimbau untuk masyarakat luas yang akan menggunakan moda penyeberangan ini untuk membeli tiket jauh-jauh hari secara mandiri sebelum waktu keberangkatan.
Ada juga pembelian tiket yang sudah dapat dilakukan setelah mulai 60 hari sebelum jadwal berpergian calon penumpang, melalui sejumlah gerai, termasuk lama web www.ferizy.com, aplikasi Ferizy, serta sales channel Ferizy yaitu Alfamart, Indomaret, AgenBRILink, dan Agen Finpay (Delima Point).
2. Isi Data lengkap Penumpang Dan Kendaraan
Ketika saat pembelian tiket isilah data penumpang dan kendaraan secara lengkap dan tepat sesuai dengan kartu identitas.
“Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya,” imbau Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin, Jumat (9/12/2022).
Kata Shelvy data tersebut penting untuk manifes, yang mana terdapat hak asuransi setiap penumpang, sekaligus guna memperlancar proses perjalanan calon penumpang.
3. Check-In Dua Jam Sebelum Waktu Masuk Pelabuhan
Calon penumpang diimbau untuk check-in dua jam sebelum waktu masuk ke pelabuhan. “Pengguna jasa yang telah membeli tiket untuk mengatur waktu di hari-H agar tidak terlambat dan melakukan check-in dua jam sebelumnya. Tiket akan expired (kedaluwarsa) jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan,” tutur Shelvy.
Dan yang harus kamu ketahui dan ingat adalah ketika calon penumpang yang tiba di pelabuhan belum memiliki tiket, maka kendaraan akan diminta untuk putar balik ke luar pelabuhan.
4. Pastikan Syarat Vaksinasi Covid-19 Terpenuhi
ASDP juga mengingatkan untuk para pengguna jasa akan melakukan perjalanan dengan kapal ferry wajib memenuhi ketentuan persyaratan menyeberang sesuai dengan Surat Edaran Kasatgas COVID-19 Nomor 24 pada tahun 2022 dan berlaku sejak tanggal 25 Agustus 2022.
Syarat untuk vaksinasi Covid-19 bagi para calon penumpang kapal mencakup, seluruh calon penumpang dengan usia 18 tahun ketas dan sudah harus memiliki sertifikat vaksin dosis ketiga atau booster sebelum melakukan perjalanan.
Untuk calon penumpang pada usia 6-17 tahun wajib memiliki sertifikat vaksin dosis kedua, sedangkan calon penumpang untuk umur di bawah 6 tahun wajib didampingi oleh pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19.
Dan jika belum di vaksin atau memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid maka dari itu harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
5. Hubungi Contact Center ASDP Jika Memerlukan Bantuan
Jika kamu memerlukan bantuan, calon penumpang dapat segera menghubungi petugas di lapangan atau ke Contact Center ASDP 191 yang bertugas 24 jam.