Berita Wisata Indonesia – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah memperbarui peta zona risiko per 20 September. Kabupaten dan Kota yang saat ini masuk zona merah bertambah sebanyak 17 Kabupaten/Kota sehingga saat ini totalnya menjadi 548 Kabupaten/Kota.
Hal tersebut telah disampikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers, pada Selasa (22/9/2020).
Per tanggal 20 September daerah dengan resiko tinggi telah bertambah dari 41 Kabupaten/Kota menjadi 58 Kabupaten/Kota darah dnegan resiko sedang (oranye) bertambah dari 293 menjadi 304 Kabupaten/Kota, resiko rendah (Kuning) telah menurun dari 129 menjadi 111 Kabupaten/Kota, daerah dengan tidak ada kasus baru (Hijau) berkurang dari 29 menjadi 21 kabupaten/kota sedangkan daerah yang tidak terdampak berkurang dari 22 menjadi 20 kabupatern/kota. Berikut ini Daftar Zona Merah COVID-19.
47 Kabupaten/Kota dari Zona Rendah Menjadi Sedang
Aceh
Aceh Timur
Sumut
Nias Utara
Sumatera Barat
Solok Selatan
Riau
Bengkalis
Jambi
Tanjung Jabung Barat
Kota Jambi
Sumsel
Empat Lawang
Musi Rawas Utara
Kota Pagar Alam
Lampung
Lampung Selatan
Lampung Barat
Tanggamus
Pesawaran
Kota Metro
Jabar
Sukabumi
Kuningan
Cirebon
Sumedang
Jateng
Cilacap
Wonogiri
Pemalang
Nusa Tenggara Barat
Dompu
Kota Bima
Nusa Tenggara Timur
Manggarai
Manggarai Barat
Kalimantan Barat
Sintang
Kota Pontianak
Kubu Raya
Sulawesi Utara
Bolaang Mongondow Utara
Sulawesi Tengah
Morowali
Kota Palu
Sulawesi Selatan
Bulukumba
Jeneponto
Soppeng
Bengkulu
Bengkulu Tengah
Sulawesi Tenggara
Konawe
Wakatobi
Kolaka Utara
Konawe Utara
Buton Utara
Muna Barat
Sulawesi Barat
Majene
Maluku Utara
Halmahera Tengah
Pulau Morotai
Papua
Jayawijaya
Kepulauan Yapen
Yalimo
Sementara ada 38 kabupaten kota yang berubah dari risiko sedang ke tinggi:
Aceh
Aceh Selatan
Simeuleu
Kota Banda Aceh
Sumut
Langkat
Kota Binjai
Kota Tebing Tinggi
Sumbar
Padang
Bukittinggi
Riau
Pelawlawan
Dumai
Sumatera Barat
Pesisir Selatan
Lahat
Kota Padang
Kota Bukittinggi
Riau
Pelalawan
Dumai
Sumatera Selatan
Lahat
DKI Jakarta
Jakarta Selatan
Jawa Barat
Karawang
Kota Cirebon
Kota Bekasi
Jawa Timur
Probolinggo
Mojokerto
Kota Probolinggo
Kota Batu
Banten
Tangerang
Cilegon
Tangsel
Kota Tangerang
Bali
Tabanan
Kalimantan Tengah
Kota Waringin Timur
Barito Selatan
Kalimantan Selatan
Balangan
Kalimantan Timur
Kutai Kertanegera
Sulawesi Selatan
Kepulauan Selayar
Gorontolo
Bone Bolango
Papua
Mimika
Kota Jayapura
Papua Barat
Monokwari
Teluk Bintuni
Kota Sorong
Wiku menekankan 10 kabupaten/kota yang masuk zona merah perlu ditingkatkan kualitasnya agar bisa pindah ke zona oranye. Yakni Tangerang, Probolinggo, Pekalongan, Cirebon, Jaksel, Kutai Kertanegara, Lahat, Aceh Selatan, Kota Baru, Waringin Timur.
“Kami berharap 10 kabupaten/kota ini semoga bisa berubah jadi zona risiko sedang,” ujarnya.
sumber : detik.com